
DM, BLITAR – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar mengecam keras dan akan melaporkan ke kepolisian terkait video klip lagu berjudul “Iclik Cinta” yang dinilai tidak senonoh. Parahnya, video klip tersebut mengambil latar di kawasan Makam dan Perpustakaan Nasional Bung Karno, yang kemudian diunggah di platform YouTube.
Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai, menyatakan bahwa tindakan ini tidak hanya mencemari kesakralan Makam Bung Karno, tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.
“Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan banyak arti bagi bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Vita menjelaskan bahwa video klip dengan judul lagu yang sangat tidak senonoh dan tidak mendidik, serta dibuat di lokasi yang memiliki makna historis, mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab dan kurangnya moralitas dari rumah produksi tersebut.
“Kami merasa perlu untuk menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak,” tegas mahasiswi Fakultas Hukum Unisba Blitar ini.
Vita juga menegaskan bahwa cagar budaya dan pemanfaatannya diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. “Dalam Pasal 66, dinyatakan bahwa setiap orang dilarang merusak Cagar Budaya, baik secara fisik maupun nonfisik yang mengurangi nilai pentingnya,” jelasnya.
Atas dugaan pelanggaran perundang-undangan tersebut, pihak GMNI Blitar telah mengadukan hal ini ke Polres Blitar Kota. “Tindakan yang dilakukan oleh rumah produksi tersebut jelas melanggar ketentuan perundangan. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian soal hal ini, dan kemungkinan besar akan kami adukan,” tegas Vita.
Dengan adanya aduan yang telah dilayangkan, Vita berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dengan memanggil atau memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dan mencari keuntungan dari pembuatan video klip tersebut.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan dan memastikan bahwa kesakralan tempat-tempat bersejarah kita tetap terjaga,” tandasnya.
Selanjutnya, Vita berharap agar masyarakat, terutama pihak-pihak yang bergelut di dunia kreasi dan seni, tetap memperhatikan sisi sejarah dan norma tanpa mengurangi sisi kreativitas dalam berkarya.
“Kami mengajak semua pihak untuk lebih menghargai dan menjaga warisan sejarah bangsa. Kreativitas dan seni harus sejalan dengan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pendahulu kita,” tutupnya.
Kontroversi ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara kreativitas dan penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah. GMNI Blitar berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam memanfaatkan tempat-tempat bersejarah, terutama yang memiliki makna mendalam bagi bangsa Indonesia.
Penulis: DANI ELANG SAKTI
Discussion about this post