DM, BLITAR – Debat publik kedua Pilkada Kabupaten Blitar harus berhenti lebih awal setelah pasangan calon nomor urut 1, Rijanto-Beky Herdiansyah, memutuskan untuk walkout dari panggung pada sesi pertama. Langkah mengejutkan ini terjadi saat pasangan calon nomor urut 2, Rini Syarifah (Mak Rini) – Abdul Ghoni, sedang menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat.
Menurut Muklis, Liaison Officer (LO) dari tim pemenangan Rini-Ghoni, pasangan calon mereka telah mengikuti seluruh regulasi debat sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU No. 1363 Tahun 2024. “Apa yang dilakukan Paslon Rini-Ghoni sudah sesuai aturan dan tata tertib yang ditetapkan KPU. Penyampaian visi misi ini seharusnya menjadi momen untuk memberi informasi utuh ke masyarakat,” jelas Muklis. Ia mengaku bingung dengan alasan penghentian debat, karena menurutnya, pasangan calon Rini-Ghoni telah berada “on the track.”
Lebih lanjut, Muklis juga mempertanyakan fasilitasi teks visi misi yang dijanjikan KPU namun tidak diberikan kepada paslon nomor urut 2 saat berada di atas panggung. “KPU sebelumnya bilang akan memfasilitasi teks visi misi untuk dibaca. Tapi sampai di panggung, itu tidak diberikan kepada kami,” ungkap Muklis.
Di sisi hukum, Joko Trisno selaku tim hukum Rini-Ghoni menyebut tindakan walkout dari Rijanto-Beky adalah hak pasangan calon, meski keputusan ini dinilai mencederai nilai demokrasi dan kedewasaan berpolitik.
“Ya itu adalah hak mereka ya (untuk walkout), dan ini menunjukkan kepribadian atau kedewasaan dalam berpolitik. Sebenarnya Paslon tidak harus turun, kalau turun itu berarti tidak dewasa,” ujar Joko Trisno.
Joko juga menyampaikan pandangannya bahwa sikap walkout ini menunjukkan ketidaksiapan dari pasangan Rijanto-Beky. “Bisa jadi Rijanto-Beky tidak mau malu karena ketidaksiapannya, maka memilih untuk walkout,” tambahnya.
Sikap walkout ini dinilai menciptakan kekecewaan karena publik tak dapat melihat pemaparan program dari kedua calon secara utuh. “Kami sudah siap 100 persen menghadapi debat ini, namun sangat disayangkan jika debat harus dihentikan dini seperti ini,” imbuhnya.
Dengan insiden ini, publik Kabupaten Blitar kembali mempertanyakan komitmen para calon dalam menjaga transparansi dan kualitas dalam Pilkada, terutama dalam menghadapi perbedaan dan tekanan di arena debat.
Penulis: DANI ELANG SAKTI
Discussion about this post