DM, Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar resmi menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim, sebagai langkah strategis untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran di Kota Blitar.
“Alhamdulillah, hari ini sudah terbentuk alat kelengkapan dewan untuk DPRD Kota periode 2024-2029,” ujar Syahrul usai memimpin Rapat Paripurna Pembentukan AKD, Rabu (23/10/2024) lalu. Adanya AKD ini diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam mengawal program-program pembangunan di Kota Blitar.
AKD DPRD Kota Blitar periode ini terdiri dari tiga komisi dan empat badan, yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah. Berikut struktur kepemimpinan komisi dan badan di DPRD Kota Blitar yang baru saja disahkan:
Komisi DPRD Kota Blitar:
- Komisi 1: Ketua Agus Zunaidi (PPP) dan Sekretaris Ely Hidayah (PKB)
- Komisi 2: Ketua Yohan Tri Waluyo (Gerindra) dan Sekretaris Nuhan Eko Wahyudi (PPP)
- Komisi 3: Ketua Yudi Meira (PDIP) dan Sekretaris Purwanto (Golkar)
Badan-Badan DPRD Kota Blitar:
- Bapemperda: Ketua Johan Mariot (PDIP) dan Wakil Ketua Judarso (PKB)
- Badan Kehormatan: Ketua Aris Dedi Arman (PDIP) dan Wakil Ketua Tan Ngi Hing (Gerindra)
- Badan Anggaran dan Badan Musyawarah: Dipimpin ex officio oleh pimpinan DPRD Kota Blitar
Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim menyatakan, dengan pembentukan AKD yang rampung, DPRD siap bekerja secara optimal, khususnya di akhir tahun yang menjadi momen penting dalam pengawasan berbagai program pemerintah. “Karena akhir tahun banyak pekerjaan pengawasan program di Kota Blitar, saya berharap badan dan komisi bisa segera bekerja,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Blitar periode ini dipimpin oleh tiga pimpinan: Ketua Syahrul Alim dari PDIP, Wakil Ketua 1 Adi Santoso dari PKB, dan Wakil Ketua 2 M. Hardita Magdi dari Partai Golkar. Selain itu, DPRD Kota Blitar periode 2024-2029 memiliki lima fraksi, yaitu Fraksi PDIP-Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN-Partai Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Golkar.
Dengan terbentuknya AKD ini, DPRD Kota Blitar diharapkan dapat semakin efektif menjalankan fungsinya dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Blitar.
Penulis: DANI ELANG SAKTI
Discussion about this post