DM, Natuna – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus serta Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Natuna Hotel, Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, pada Senin (21/10/2024) siang.
Dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Natuna, Khaidir, pelatihan dilaksanakan selama empat hari mulai pada 21 sampai dengan 24 Oktober 2024 dan diikuti oleh 39 peserta.
Khaidir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi fenomena yang sangat perlu diperhatikan untuk dihadapi semua daerah, termasuk di Natuna.
“Pemerintah Natuna berkomitmen memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak, pelatihan manajemen kasus ini adalah bagian dari hal tersebut. Kita ingin memastikan bahwa setiap kasus yang terjadi harus ditangani dengan tepat, dan lebih dari itu kita harus pastikan korban mendapat perlindungan dan pemulihan yang mereka butuhkan,” ungkap Khaidir.
Lebih lanjut, Khaidir berharap akan ada kerjasama yang lebih erat antara seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk membangun sistem perlindungan yang kuat di Daerah Natuna.
“Melalui pelatihan ini, kita dapat memperkuat kapasitas para petugas di lapangan untuk lebih sigap dan tanggap dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di Kabupaten Natuna,” jelas Khaidir.
Adapun peserta yang mengikuti pelatihan terdiri atas petugas dari pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, petugas UPTD PPA dan Puspaga, Nakes, Aparat Kepolisian dan penegak hukum, pendamping sosial, satgas desa bebas kekerasan, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat. (Zaki)
Discussion about this post