DM – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXX Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Timur menghantarkan tuan rumah sebagai Juara Umum.
Keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 05/Kep.DH/MTQN-XXX/IX/2024 ini dibacakan oleh Wakil Sekretaris Dewan Hakim Muhammad Ramli Massenge dalam Penutupan MTQ Nasional XXX di Gelora Kadrie Oening Samarinda, Minggu (15/9/2024).
Turut hadir dalam penutupan MTQ Nasional, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendi, Wakil Menteri Agama, Syaiful Rahmat Dasuki, Ketua Umum LPTQ Nasional, Kamarudin Amin, Ketua Dewan Hakim, Said Agil Husin Al-Munawar, Ketua Dewan Pengawas, Nasarudin Umar, Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi Achmed bin Essa Al-Hazmi, serta Kepala Kanwil Kemenag dari seluruh Indonesia.
Keputusan menyatakan Provinsi Kalimantan Timur menyabet Juara Umum dengan raihan nilai 579, disusul Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 478. Sementara posisi ketiga diraih Provinsi Jawa Timur, dengan raihan nilai 275.
Berikut 10 Provinsi yang masuk dalam 10 besar MTQ Nasional ke-30 tahun 2024 :
1. Kalimantan Timur (579)
2. DK Jakarta (478)
3. Jawa Timur (275)
4. Jawa Barat (146)
5. Sumatera Selatan (125)
6. Riau (98)
7. Kalimantan Selatan (94)
8. Sumatera Utara (84)
9. Banten (72)
10. Kep. Riau (67)
Wakil Menteri Agama, Syaiful Rahmat Dasuki mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mempelajari Al-Qur’an. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus mempelajari Al-Qur’an, bukan hanya dari sisi tilawah, tetapi juga tafsir, tajwid, dan maknanya,” ujar Wamenag.
Menurutnya, dengan pemahaman yang mendalam terhadap Al-Qur’an, masyarakat akan mampu menghadapi tantangan zaman dan menjawab berbagai persoalan kehidupan dengan landasan ajaran yang kuat.
“Nilai-nilai universal yang terkandung dalam Al-Qur’an seperti keadilan, kasih sayang, persaudaraan, dan perdamaian harus senantiasa kita implementasikan dalam masyarakat,” ucapnya.
Wamenag menambah, MTQ akan memberikan kontribusi nyata bagi pembentukan generasi yang Qur’ani, yakni generasi yang cerdas secara intelektual, berakhlak mulia, dan berkepribadian Islami.
“MTQ juga merupakan upaya kita untuk meningkatkan literasi Al-Qur’an di kalangan masyarakat. Membaca, memahami, dan menghafal Al-Qur’an harus menjadi bagian dari budaya umat Islam,” jelas Wamenag.
Wamenag juga berharap Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ di masa mendatang.
Sumber: kemenag.go.id
Editor: Redaksi
Discussion about this post