DM – Tim dari Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan pemantauan dan evaluasi di Kabupaten Natuna terkait program revitalisasi bahasa Melayu. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa, 10 September hingga Kamis, 12 September 2024.
Tujuan dari pemantauan ini adalah untuk mengevaluasi perkembangan pengimbasan yang telah dilakukan oleh pengajar utama kepada rekan guru dan siswa di masing-masing sekolah.
Selama pemantauan, tim bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, kepala sekolah, pengajar utama, rekan guru, serta siswa yang terlibat untuk menilai efektivitas program. Pemantauan dilakukan secara luring dan daring.
Langkah ini diambil mengingat kondisi geografis Kabupaten Natuna serta terbatasnya sarana transportasi untuk menjangkau lokasi pemantauan. Pemantauan luring dilakukan melalui wawancara langsung dengan pengajar utama, guru sejawat, dan siswa. Sementara itu, pemantauan daring dilakukan dengan menyebarkan tautan formulir Google.
Hasil pemantauan menunjukkan adanya beberapa kendala yang dihadapi pengajar utama dan rekan guru dalam menyampaikan materi revitalisasi bahasa Melayu kepada siswa. Kendala tersebut mencakup kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap keberlanjutan program, padatnya jadwal mengajar pengajar utama dan rekan guru, serta beberapa pengajar utama yang sedang mengikuti diklat PPG, dan faktor lainnya. (Zaki)
Discussion about this post