DM, BLITAR – Komposisi Fraksi DPRD Kota Blitar periode 2024-2029 mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Melalui rapat paripurna pada Jumat (6/9/2024), DPRD Kota Blitar resmi menetapkan lima fraksi untuk lima tahun mendatang. Jumlah fraksi yang bertambah dan penggabungan partai politik dalam satu fraksi menjadi sorotan utama dalam pembentukan ini.
Perubahan Jumlah Fraksi
Jika pada periode 2019-2024 hanya terdapat empat fraksi, di periode terbaru ini DPRD Kota Blitar memiliki lima fraksi. Ketua DPRD Sementara, Syahrul Alim, menyatakan bahwa perubahan ini merupakan hasil dari dinamika politik pasca Pemilu Legislatif 2024. Lima fraksi tersebut adalah:
- Fraksi PDIP-Partai Gerindra
- Fraksi PKB
- Fraksi PAN-Partai Demokrat
- Fraksi PPP
- Fraksi Partai Golkar
Pada periode sebelumnya, hanya ada empat fraksi, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi Indonesia Bersatu. Fraksi Indonesia Bersatu sendiri merupakan gabungan dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PKS.
Kolaborasi Antarpartai di Pilkada
Salah satu perubahan penting pada periode ini adalah penggabungan Partai Gerindra ke dalam Fraksi PDIP. Syahrul Alim, politisi PDIP yang juga menjadi Ketua DPRD sementara, menjelaskan bahwa penggabungan ini berkaitan dengan koalisi PDIP dan Partai Gerindra pada Pilkada Kota Blitar 2024.
“Pada periode sebelumnya, Fraksi PDIP berdiri sendiri, sedangkan Partai Gerindra bergabung dalam Fraksi Indonesia Bersatu. Kali ini, kami satu fraksi bersama,” ujarnya.
Perubahan lain yang mencolok adalah bergabungnya Partai Demokrat dengan PAN dalam satu fraksi. Sebelumnya, Partai Demokrat berada dalam Fraksi Indonesia Bersatu bersama Partai Golkar dan Gerindra.
Proses Penyusunan Tata Tertib dan Alat Kelengkapan Dewan
Setelah pembentukan fraksi, DPRD Kota Blitar akan memulai proses penyusunan tata tertib (tatib) yang menjadi landasan operasional lembaga legislatif tersebut. Syahrul Alim menjelaskan bahwa tim penyusun tatib akan mulai bekerja pekan depan.
“Setelah penetapan fraksi, langkah berikutnya adalah menyusun tata tertib. Ini penting untuk mengatur jalannya sidang dan pelaksanaan tugas-tugas DPRD,” jelasnya.
Untuk alat kelengkapan dewan (AKD), pembentukannya baru akan dilakukan setelah pemilihan pimpinan definitif DPRD. Pemilihan pimpinan ini masih menunggu rekomendasi dari partai politik yang memiliki kursi pimpinan, yakni PDIP, PKB, dan Partai Golkar.
“Kami telah menyurati masing-masing partai politik untuk mengajukan calon pimpinan. Namun, penentuan nama akhir ada di tangan DPP masing-masing,” kata Slot Syahrul.
Komposisi Kursi dan Partai Pengusul Pimpinan DPRD
Dari hasil Pileg 2024, tujuh partai politik berhasil meraih kursi di DPRD Kota Blitar. PDIP memimpin dengan perolehan 8 kursi, diikuti oleh PKB dengan 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PAN 3 kursi, PPP 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, sementara Partai Demokrat hanya mendapatkan 1 kursi.
Tiga partai dengan perolehan kursi terbesar, yaitu PDIP, PKB, dan Partai Golkar, berhak mengusulkan calon pimpinan DPRD.
“Kalau dari PDIP ada tiga nama yang diusulkan ke DPP PDIP untuk menjadi calon ketua DPRD Kota Blitar periode 2024-2029, yaitu Syahrul Alim, Yudi Meira dan Johan Marihot,” sambung dr. Syahrul yang juga Ketua DPC PDIP Kota Blitar.
Meski tidak ada target waktu khusus untuk pemilihan pimpinan definitif, Syahrul Alim berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar DPRD bisa segera bekerja secara optimal.
“Semakin cepat pimpinan definitif terpilih, semakin baik. Dengan begitu, kami bisa segera membentuk alat kelengkapan dewan dan menjalankan tugas-tugas legislasi dengan lebih baik,” tuturnya.
Dengan perubahan komposisi fraksi dan koalisi baru ini, DPRD Kota Blitar 2024-2029 diharapkan dapat menghadirkan dinamika politik yang lebih segar dan efektif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat Blitar.
Penulis: DANI ELANG SAKTI
Discussion about this post