DM,BLITAR – 50 anggota dewan Kabupaten Blitar terpilih di Pemilu 2024 mengikuti pelantikan di DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (27/8/2024). Dari pelantikan ini ke-50 anggota dewan terpilih telah resmi untuk bekerja menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2024-2029.
Para anggota dewan dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Blitar, dan disaksikan Bupati Blitar Rini Syarifah, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), KPU, Bawaslu dan pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD.
Pada saat itu juga ditetapkan pimpinan sementara dari lembaga dewan yang baru terbentuk, dengan ketua Supriadi dari PDI Perjuangan dan wakil ketua M Rifai dari PKB. Pimpinan sementara itu merupakan usulan dari dua partai politik suara terbanyak pertama dan kedua.
Adapun tugas pimpinan sementara itu nantinya akan memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Baru saja kita ikuti pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Blitar 2024-2029, dan penyerahan palu pimpinan dari DPRD Kabupaten Blitar 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Blitar. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD yang terdiri dari seorang ketua dan seorang wakil ketua dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak,” kata Supriadi saat memimpin rapat.
Supriadi menyampaikan terima kasih pada masyarakat terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Blitar yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Kepada tokoh masyarakat, agama pemuda, pemimpin partai politik dalam menyukseskan dan menjaga pemilu berjalan aman lancar. Juga terima kasih diucapkan kepada anggota legislatif masa jabatan 2019-2024 atas segala upaya dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas-tugas legislatif lain yang tidaklah ringan.
“Juga terima kasih kepada seluruh anggota KPU dan jajaran penyelenggara pemilu sampai KPPS yang telah melaksanakan tahapan pemilihan Umum dengan baik walaupun tidak bisa dipungkiri masih terdapat kekurangan,” sambungnya.
Terakhir Supriadi meminta yang kami juga mohon doa restu dan dukungan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Blitar agar para anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2024-2029 bisa bekerja dengan baik serta amanah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Semoga mampu menjadi wakil rakyat yang amanah dan aspiratif dalam membangun Kabupaten Blitar ke depan dengan lebih baik,” pungkasnya.
Penulis: DANI ELANG SAKTI
Discussion about this post