DM, Blitar – Kabupaten Blitar menyimpan potensi luar biasa dalam sumber daya alamnya. Hal ini ditegaskan oleh Fraksi PDI Perjuangan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pemerintah Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di DPRD Kabupaten Blitar.
Selama dua dekade terakhir, potensi tersebut bagaikan mutiara yang tersembunyi. Sektor pertambangan, pertanian, perikanan, dan wisata alam memiliki peluang besar untuk meningkatkan pemasukan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
S. Nasikah, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti sektor pertambangan yang minim kontribusi. “Pertambangan di Blitar bukan hanya pasir dan batu, tapi kaya bentonit, zeolit, dan mineral lain yang diminati,” ungkap Nasikah, Jumat (14/6/2024).
Ironisnya, potensi ini justru dimanfaatkan oleh penambang ilegal, merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Fraksi PDIP mengusulkan solusi: pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola pertambangan secara legal dan profesional.
“Mari kita kelola pertambangan dengan serius. Sejak sekarang, persiapkan BUMD yang dikelola Pemkab Blitar. Jangan sampai kita hanya merasakan dampak kerusakan lingkungan,” tegas Nasikah.
Kekayaan alam tak berhenti di situ. Kabupaten Blitar yang subur dan kaya air seharusnya mampu menghasilkan panen melimpah. Namun, Nasikah menyayangkan belum maksimalnya produksi di sektor pertanian dan perikanan.
“Petani sering mengeluh pupuk. Padahal, pupuk organik bisa menjadi solusi realistis di tengah harga pupuk kimia yang naik,” urainya.
“Potensi perikanan di laut selatan dan tawar di utara juga perlu digali. Pemerintah harus bantu petani dan nelayan untuk mengembangkan usaha mereka,” imbuhnya.
Tak kalah penting, Fraksi PDIP menyoroti pengelolaan sampah dan penataan lingkungan. “Sampah dan limbah yang dikelola tidak profesional dapat merusak alam dan membahayakan kesehatan,” jelas Nasikah.
Nasikah berharap pandangan fraksinya menjadi masukan berharga bagi Pemkab Blitar. “Mari kita rumuskan visi misi yang jelas untuk membawa Blitar menuju masa depan gemilang dengan kesejahteraan masyarakat yang nyata,” pungkasnya.
Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045 ini membuka peluang besar bagi Kabupaten Blitar untuk lepas dari potensi tersembunyinya. Dengan pengelolaan sumber daya alam yang optimal dan berkelanjutan, Blitar siap menjadi daerah maju dan sejahtera di masa depan.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post