DM – Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan, terkait siapa ayah biologis dari jasad bayi, yang ditemukan terbungkus kantong plastik di wilayah setempat.
Saat ini, petugas kepolisian juga telah mengamankan seorang wanita, yang diduga merupakan ibu biologis bayi tersebut. Wanita itu berinisial R, berusia 17 tahun.
“Ibu biologis korban sudah diamankan, inisial R usia 17 tahun,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Freddy Simanjuntak, Rabu (5/6/2024).
Ia menerangkan, bahwa R melahirkan di sebuah kosan milik temannya, yang ada di Jalan Pramuka Lorong Bali, pada Selasa (4/6/2024) kemarin.
“Dia (R) lahiran di kamar mandi pada 4 Juni kemarin. Itu merupakan kos temannya, dia cuma numpang,” ungkapnya.
Saat ini, petugas kepolisian belum bisa memeriksa R lebih lanjut, lantaran kondisi psikologis R masih labil.
Selain itu, polisi juga akan melakukan penyelidikan terkait siapa ayah biologis bayi, yang ditemukan di parit dalam kondisi terbungkus kantong hitam tersebut.
“Saat ini korban masih labil, kita juga akan mengundang psikolog. Kita juga sedang mencari tau, ayah biologis bayi tersebut,” pungkasnya.
Diketahui, bayi terbungkus kantong plastik itu ditemukan oleh warga sekitar yang sedang membersihkan parit, pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post