DM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Tanjungpinang melakukan sidak pengisian gas elpiji, di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBU) setempat.
Sidak ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk mengantisipasi kecurangan pengisian gas elpiji 3 kilogram
Kepala Disperdagin Tanjungpinang, Riany mengatakan, sidak ini bertujuan untuk mengetahui volume gas yang diisi ke dalam tabung ukuran 3 kilogram sudah sesuai atau tidak.
“Tabung itukan bobotnya 5 kg, jadi total 8 kg. Jadi kami lakukan sampling atas 80 tabung. Ini juga antisipasi dari tabung yang sudah diisi,” ujar Riany, Rabu (29/5/2024).
Ia menerangkan, sidak ini dilakukan bukan berdasarkan aduan dari masyarakat. Melainkan, untuk mengantisipasi adanya kecurangan.
“Isu pusat ada yang kurang sampai 700 gram. Maka itu yang tidak kami maukan,” tambahnya.
Selain itu, kata Riany pihaknya juga mengingatkan kepada pengelola SPBE, bahwa kerja meraka dipantau oleh Pemerintah.
Selain SPBE, ratusan pangkalan gas di Tanjungpinang juga diberikan edukasi dan dibekali dengan timbangan, yang sudah ditera oleh Disperdagin.
“Jadi pangkalan harus punya timbangan, tempat air untuk melihat kondisi tabung bocor atau tidak. Kalau ada menggelembung ada kebocoran,” kata Riany.
Bahkan, sambung Riany calon pangkal juga harus memiliki alat pemadam kebakaran (apar). “Penyimpanannya juga harus ditempat terbuka,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post