DM – Balai Karantina Kepri Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjungpinang memperketat pengawasan, terhadap lalulintas (lalin) hewan kurban jelang Lebaran Idul Adha 2024.
Kepala Satpel Tanjungpinang Balai Karantina Kepri, Dwi Sulistyono mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan, terhadap pintu masuk hewan ternak yang ada di Pulau Bintan.
Untuk di Tanjungpinang, masuknya hewan ternak melalui jalur resmi melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pelabuhan Pelantar II, Pelabuhan Sri Payung dan Bandara Raja Haji Fisabilillah.
“Untuk Satuan Pelayanan Kijang, pintu masuknya di Pelabuhan Kijang dan Uban,” ujar Dwi, Senin (27/5/2024).
Ia menerangkan, setiap pintu masuk tersebut terdapat petugas dari Karantina dan Dinas terkait, yang bertugas melakukan pengawasan masuk dan keluarnya hewan ternak.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi kita, di pintu masuk dan keluar ada petugas karantina dan Dinas Peternakan,” ungkapnya.
Dwi menegaskan, jika ditemukan hewan ternak yang masuk ke Tanjungpinang dengan tidak dilengkapi dokumen, maka akan dilakukan penolakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi ke depan setiap kali ada kegiatan komoditi yang tidak dilengkapi dokumen, maka kita lakukan penolakan,” tambah Dwi.
Diketahui, setidaknya terdapat 20 ekor sapi asal jambi yang masuk ke Tanjungpinang dengan tidak dilengkapi dokumen pada Senin (20/5) yang lalu.
Namun, sapi-sapi itu telah dipulangkan ke daerah asal pada Kamis (23/5/2024) kemarin, usai ketahuan tidak memiliki dokumen kesehatan dari Balai Karantina Jambi.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post