DM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di baju jalan dan trotoar di kawasan Jalan Gambir.
Dari hasil penertiban pada Senin (13/5/2024) itu, semua PKL sepakat untuk mengisi lapak dan berjualan di Pasar Encik Puan Perak Tanjungpinang.
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, penertiban ini sudah berlangsung sejak pukul 05.00 Wib. Dalam penertiban ini, petugas Satpol PP menginstruksi para PKL untuk berjualan di dalam gedung Pasar Encik Puan Perak.
“Tadi para PKL sudah di data, dan mereka sudah ditunjuk meja-meja lapak yang akan diisi. Ada beberapa yang besok pindah, makanya hal ini harus continue (berlanjut),” ujar Hasan.
Hasan menerangkan, pedagang maunya tidak ada lagi PKL yang berjualan di luar gedung Pasar Encik Puan Perak. Hal ini, menurutnya merupakan keadilan bagi semua pedagang.
“Jadi tidak satu pedagang saja yang ditertibkan. Jadi saya imbau siapa pun itu, jangan membackup. Tolong dibantu kerja-kerja pemerintah,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada ruko yang ada di dekat lorong gambir, untuk tidak lagi menyewakan lapak kepada pedagang.
Hasan menambahkan, saat ini BUMD Tanjungpinang juga sudah menyiapkan meja untuk diisi oleh para PKL tersebut. Pemko juga akan menyiapkan gerobak, untuk perdagangan mengangkut barang dagangan.
“Nanti kita juga anggar untuk membeli troli. Ini konsepnya pasar rakyat, kalau semua sudah pindah kesini, pasti masyarakat banyak yang datang,” tambah Hasan.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post