DM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri mengajak meminta kepada masyarakat agar segera melapor, jika mendapati terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3AP2KB Kepri, Muhammad Dali mengatakan masyarakat yang mengalami atau pun yang menemukan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak,
dapat melaporkan segera ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kepri terdekat.
“Untuk mewujudkan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak dengan cepat, maka dibentuklah UPTD PPA Kepri. Ada di setiap daerah di Provinsi Kepri, jadi kalau ada menemukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, segeralah melaporkanya,” ujar Dali, Kamis (9/5/24).
Dali menerangkan, petugas UPTD PPA Kepri siap membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak membuat aduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Fungsi UPTD PPA ini memang untuk menerima pengaduan masyarakat, penampungan, pendampingan korban sampai tempat mediasi,” tambahnya.
DP3AP2KB Kepri sendiri, kata Dali akan terus mendorong langkah-langkah untuk melindungi perempuan dan anak.
“Serta akan berupaya untuk menangani kasus perlindungan permpuan dan anak dengan cepat, kompresi dan terintegrasi,” pungkasnya.(Adv)
Penulis: Alam
Editor: Tiara
Discussion about this post