DM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan, akan terus gerak cepat, dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Kata Dali, hal tersebut merupakan komitmen dari pihaknya, dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di Kepri.
Dali menerangkan, DP3AP2KB Kepri memiliki tugas untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan sampai perlindungan hak khusus anak.
“Jadi kita akan melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan cepat, kompresi dan terintegrasi,” ujar Muhammad Dali, Rabu (8/5/24)
Dali menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu mendorong langkah-langkah dalam melindungi perempuan dan anak yang ada di Provinsi Kepri, dari segala bentuk kekerasan.
“Kita juga akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.
Dali juga mengajak kepada semua masyarakat yang ada di Kepri untuk ikut mengawasi, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Jika menemukan adanya indikasi kekerasan terhadap anak dan perempuan, bisa melaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak terdekat,” imbuh Dali.(Adv)
Penulis: El
Editor: Lam
Discussion about this post