DM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menurunkan petugas Satpol PP, untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gambir, dan diminta untuk berjualan di Pasar Encik Puan Perak.
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, Pemko sebelumnya telah meminta kepada para PKL agar menempati Pasar Encik Puan Perak, yang saat ini masih sepi pedagang.
“Tegas sudah kita sampaikan, bahwa kita tidak menghalangi orang berjualan, fasilitasnya juga sudah disediakan,” ujar Hasan, Selasa (7/5/2024).
Hasan menegaskan, bahwa PKL yang berada di kawasan Jalan Gambir dan sekitarnya harus berjualan di dalam Pasar Encik Puan Perak.
Sebab, kata Hasan saat ini banyak pedangan enggan berjualan di pasar tersebut. Sehingga, membuat pedagang lainnya kecewa karena membuat pasar menjadi sepi.
“Jangan ada lagi yang berjualan di luar. Kita rapatkan langsung di pasar salah satu cara menertibkan kita turunkan Satpol PP, Senin depan itu sudah harus masuk semua,” ungkapnya.
Menurut Hasan, memang harus ada ketegasan dari pemerintah untuk menertibkan para pedagang agar kondisi pasar bisa tertib sesuai keinginan bersama.
Jika masih ada PKL yang sulit diatur, Pemko Tanjungpinang bisa saja mengeluarkan peraturan daerah (Perda) untuk menertibkan.
“Ada perda lagi, bisa saja melanggar ketertiban umum,soal tata lingkungan,”
pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post