DM – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kepri untuk masuk kerja sesuai jadwal. Mengingat, libur lebaran Idul Fitri 2024 sudah mau selesai.
Ansar mengatakan, masa libur lebaran yang diberikan kepada ASN Pemprov Kepri sudah cukup panjang. Yaitu, sejak 6-15 April hari ini.
“Hari Selasa 16 April besok ASN sudah wajib masuk kantor, saya kira libur sudah cukup panjang dan sudah saatnya mereka untuk bekerja,” ujar Ansar, Senin (15/4/2024).
Bahkan, Ansar turut melarang ASN untuk menambah waktu libur. Terkecuali, ada ASN yang sedang menjalani cuti atau alasan penting lainnya.
“Tidak ada tolerir bagi ASN yang tidak masuk kerja karena unsur kesengajaan, kecuali memang ada alasan penting bisa menyampaikan pemberitahuan,” kata Ansar.
Ansar menegaskan, bakal ada sanksi tegas yang akan diberikan, jika ada ASN yang tofak masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Mereka akan dikenakan sanksi disiplin hingga pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi ASN yang melanggar ketentuan.
Gubernur juga mengajak seluruh ASN untuk memanfaatkan sebaik mungkin momen lebaran ini untuk berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga dan sanak saudara.
“Disituasi dan kondisi begini, lebih baik Hari Raya dimanfaatkan untuk saling bersilaturahmi,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post