DM, Blitar – Supriadi, atau yang akrab dipanggil Kuwat, politisi senior dari PDI Perjuangan asal Kecamatan Srengat, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Blitar, pada Senin (14/10/2024).
Kuwat dilantik bersama tiga Wakil Ketua DPRD lainnya, yakni M. Rifai dari PKB, Susi Narulita Kumala Dewi dari PAN, dan Ratna Dewi Nirmala Sari dari Gerindra, yang menggantikan Mujib. Keempat pimpinan ini akan memimpin DPRD Kabupaten Blitar untuk lima tahun ke depan.
Dalam pernyataan usai pelantikan, Kuwat menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara. “Alhamdulillah, sesuai dengan jadwal, pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Blitar hari ini berjalan tertib dan lancar seperti yang kita harapkan,” ujar Supriadi.
Kuwat juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar. Menurutnya, menjaga marwah legislatif sebagai wakil rakyat adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Ia berjanji untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.
“Kita harus menempatkan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Selain itu, saya berharap kita bisa terus bekerja sama dengan semua unsur pemerintahan, termasuk Forkopimda, demi kemajuan Kabupaten Blitar dan kesejahteraan masyarakatnya,” ungkap Kuwat yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar.
Tak hanya berfokus pada menjaga kepentingan rakyat, Supriadi juga menyampaikan rencana kerja yang akan segera dilakukan oleh DPRD Kabupaten Blitar, salah satunya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dengan terbentuknya AKD, diharapkan anggota DPRD bisa langsung bekerja efektif sesuai harapan masyarakat.
“Dalam waktu singkat, pembentukan AKD akan kita selesaikan. Karena ada tugas penting yang menanti, yakni pembahasan RAPBD tahun 2025. Ini adalah agenda mendesak yang harus segera kita selesaikan demi kelancaran pembangunan daerah,” jelasnya.
Acara pelantikan yang sakral ini dihadiri oleh Pjs Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, serta jajaran Forkopimda. Selain itu, turut hadir para anggota DPRD Kabupaten Blitar, pimpinan perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Adhy Karyono, dengan Nomor 100.3.3.1/986/KTPS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Blitar.
Penulis: DANI ELANG SAKTI
Discussion about this post