DM – Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan sidak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah setempat.
Sidak ini merupakan upaya Polresta Tanjungpinang dalam mencegah pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang marak terjadi di beberapa daerah di luar Provinsi Kepri.
Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christoper mengatakan di daerah lain, terdapat SPBU yang curang dalam melakukan pengisian BBM.
“Saat ini di daerah lain, ada BBM yang dioplos dengan air, maupun bahan pewarna. Sehingga dengan perintah pak Kapolresta, kita melakukan pengecekan,” ujar Ipda Christoper, Sabtu (30/3/2024).
Dari hasil pengecekan, kata Ipda Christoper tidak ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan pihak SPBU di Tanjungpinang.
Kendati demikian ia mengimbau kepada SPBU untuk tidak mencoba-coba melakukan kecurangan. Bahkan, masyarakat juga diminta melapor jika ada kejanggalan dalam pengisian BBM.
“Belum ada kami temukan, Tanjungpinang masih aman. Kita juga berpesan kepada masyarakat, jika ada kejanggalan segera melapor dan akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.
Selain di SPBU, kedepannya Satreskrim Tanjungpinang juga akan melakukan pengecekan di tempat penjualan BBM eceran, yang terdapat dipinggir jalan.
“Kedepan juga kita akan mengecek penjual bensin eceran di pinggir jalan,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post