DM, Blitar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengambangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Musrenbang Rencana Pemerintah Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Pendopo Ronggo Hadinegoro pada hari Selasa (26/3/2024).
Musrenbang ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan serap aspirasi masyarakat secara bottom-up, yang nantinya akan dijadikan sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan tahun depan dan rencana pembangunan jangka panjang 20 tahun mendatang.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD 2025 diawali dengan forum konsultasi publik, kemudian dilanjutkan dengan usulan berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga usulan dari DPRD melalui sistem pokir. Semua usulan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Banyak usulan yang masuk, termasuk usulan dari dewan melalui sistem pokir, dan partisipasi dari bottom-up dari desa kelurahan. Semuanya sudah masuk di SIPD,” kata Rully.
Musrenbang ini melibatkan berbagai stakeholder, seperti akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, anak, kaum disabilitas dan rentan, serta perwakilan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah sekitar.
“Musrenbang menjadi salah satu solusi dalam menjawab berbagai persoalan di daerah dengan melibatkan berbagai sektor dan para pihak dengan berbagai kepentingannya,” jelas Rully.
Pembangunan di Kabupaten Blitar menjadi bagian integral dari pembangunan nasional dan Jawa Timur. Mengacu pada hal tersebut, tema yang diusung dalam RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2025 adalah “Penguatan SDM Unggul dan Ekosistem Ekonomi Lokal untuk Kemandirian Ekonomi Daerah”.
Tema tersebut dijabarkan melalui 5 prioritas, yaitu:
1. Peningkatan Kualitas Pendidikan, Kesehatan dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
2. Meningkatkan Kapasitas SDM Pelaku Ekonomi dan Penguatan Pemberdayaan Masyarakat
3. Meningkatkan Produktivitas Ekonomi Lokal dan Penguatan Manajemen Distribusi Barang
4. Penguatan e-Government dan Pelayanan Publik
5. Pemantapan Infrastruktur Ekonomi serta Daya Dukung Lingkungan Hidup
Sementara itu, Musrenbang RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045 mengusung Visi Kabupaten Blitar Tahun 2045 yaitu “Kabupaten Blitar Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan”.
Hasil Musrenbang yang dimasukkan dalam SIPD nantinya akan dianalisis untuk menentukan skala prioritas, yang kemudian akan menjadi dasar pembuatan APBD di tahun-tahun mendatang.
Musrenbang ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah Kabupaten Blitar dalam membangun daerahnya dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan menjaring aspirasi dari bawah, diharapkan pembangunan yang dilakukan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post