Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjungpinang: Simpan Barang Haram di Gudang Sekolah

by 2h production
22 Maret 2024
in Hukrim
312
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tersangka Bustami saat Diringkus Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang di Jalan Bandara, foto: Mael/detak.media

DM – Seorang penjaga sekolah yang ada di wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri ditangkap polisi, lantaran nekat menjadi pengedar “Barang Haram” (narkoba).

Pelaku bernama Bustami (42) itu ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang tidak lama ini, dengan barang bukti sejumlah paket sabu dan ganja yang disimpan di dalam gudang sekolah tempat ia bekerja.

Kepala Unit Iidik I Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara membenarkan terkait penangkapan penjaga sekolah itu.

Awalnya, petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi soal akan adanya transaksi jual beli sabu-sabu. Dari situ polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Bustami di pinggir jalan kawasan Bandara.

“Kita menemukan satu paket yang disimpan ditubuh tersangka B. Kemudian kita melakukan pengembangan, dengan menggeledah tempat tinggalnya,” ujar Ipda Alvin, Jumat (22/3/2024).

Dari hasil pengembangan, polisi kembali menemukan tujuh paket sabu dan satu paket ganja di dalam gudang sekolah, sekaligus tempat tinggal pelaku Bustami.

“Jadi gudang sekolah itu tempat tinggalnya. Kami temukan tujuh paket sabu dan 1 paket ganja. Total ada 101 gram sabu dan 1,7 gram ganja,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan seorang residivis kasus kejahatan seksual. Ia telah menjadi pengedar sabu selama lebih kurang satu tahun.

“Kurang lebih udah satu tahun dia (tersangka) jadi pengedar sabu,” pungkasnya.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: Kasus narkobapengedar narkobaSatresnarkoba Polresta Tanjungpinang
SendShare412Tweet258
Previous Post

Harapan Besar Bupati Blitar untuk Pejabat Baru: Jadilah Trendsetter!

Next Post

Waspada Cuaca Ekstrem! Ketua DPRD Kabupaten Blitar Imbau Masyarakat untuk Berhati-hati

Related Posts

Polresta Tanjungpinang saat Memusnahkan 694 Gram Sabu 8 Mei yang lalu, foto: Mael/detak.media

Selama 6 Bulan, Polresta Tanjungpinang Tangkap 59 Pengedar Narkoba: 5 Diantaranya Wanita

12 Juni 2024
5.4k
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, foto: Mael/detak.media

Polisi Antisipasi Peredaran Sabu Cair di Tanjungpinang

1 Juni 2024
5.4k
Petugas Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang saat Menangkap 3 DPO, foto: Mael/detak.media

Polresta Tanjungpinang Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kamar Hotel

30 Mei 2024
5.4k
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, foto: Dani ES/detak.media

Waspada Cuaca Ekstrem! Ketua DPRD Kabupaten Blitar Imbau Masyarakat untuk Berhati-hati

Bupati Blitar Rini Syarifah saat berikan bantuan ke Masjid Sunan Kalijaga sebesar 50 juta secara simbolis, foto: Dani ES/detak.media

Program Safari Ramadhan, Bupati Blitar Serahkan Bantuan 50 Juta ke Masjid Sunan Kalijaga Pangkru

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Personel Polsek Tanjungpinang Kota saat Melakukan Patroli di Jalan Pelantar KUD dan Pelantar Dua, Kamis (27/10/2022), foto : ist

Polsek Tanjungpinang Kota Gelar Patroli Malam Pantau Titik Rawan Kejahatan

28 Oktober 2022
Pengukuran dan Survei Lokasi Pembangunan Rehabilitasi Puskesmas Sei Jang.

Galeri Foto Rehabilitasi Bangunan Puskesmas Sei Jang

27 November 2020

Wabup Natuna, Rodhial Huda Safari Ramadhan di Desa Cemaga Selatan

21 April 2022

Elon Musk Resmi Mundur dari Pembelian Twitter

9 Juli 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive