DM, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2023. Pada kesempatan ini, Bupati Rini Syarifah menyampaikan penjelasan LKPJ yang selanjutnya akan dibahas oleh para anggota dewan sebagai bahan evaluasi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M Rifai, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Mujib dan Susi Narulita. Hadir pula 33 anggota DPRD yang mewakili fraksi-fraksi, mulai dari PDI Perjuangan, PKB, PAN, Gabungan Partai Gerakan Pembangunan Nasional, dan Gabungan Golkar Demokrat.
Rifai menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk dilaporkan kepada DPRD. Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pembangunan kepada rakyat yang diwakili oleh DPRD.
“Hal ini sesuai dengan Pasal 208 ayat 1 peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar yang mengamanatkan penyampaian LKPJ paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” imbuh Rifai.
Bupati Rini Syarifah memaparkan substansi LKPJ yang berfokus pada Evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Blitar berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar Tahun 2023.
Tema pembangunan: ‘SDM dan Pengembangan Infrastruktur Perekonomian Berbasis Kawasan’ dengan 5 prioritas pembangunan:
1. Peningkatan Akses Pelayanan Dasar dan Penguatan Ketahanan Sosial
2. Pengembangan Kewirausahaan dan Keberdayaan Komunitas
3. Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan
4. Peningkatan Penyediaan Sarana Prasarana Penunjang Perekonomian
5. Meningkatkan Realisasi Investasi dan Pengembangan Pasar Produk Unggulan
Bupati juga memaparkan capaian keuangan daerah:
• Pendapatan Daerah: Rp 2.515.747.374.072 (101,41% dari target)
• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 411.642.913.437 (107,73% dari target)
• Dana Perimbangan: Rp 2.104.104.104.000 (100,26% dari target)
• Belanja Daerah: Rp 2.618.832.034.329 (94,25% dari target)
• Belanja Operasi: Rp 1.805.566.202.423 (68,95% dari total Belanja Daerah)
• Belanja Modal: Rp 415.029.591.878 (15,85% dari total Belanja Daerah)
• Belanja Tidak Terduga: Rp 1.593.963.580 (0,06% dari total Belanja Daerah)
• Belanja Transfer: Rp 396.646.276.447 (15,15% dari total Belanja Daerah)
Bupati Rini Syarifah juga memaparkan capaian prioritas pembangunan dan prestasi yang diraih, di antaranya:
• 10 prestasi di tingkat nasional dan regional
• Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 5,45% menjadi 4,91%
Meskipun demikian, Bupati Rini Syarifah juga mengakui beberapa kekurangan, di antaranya:
• Pertumbuhan ekonomi yang melambat
• Inflasi yang sedikit di atas inflasi nasional
• TPT yang masih di atas capaian Provinsi Jawa Timur
Bupati membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan dan saran konstruktif untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Blitar membuka ruang selebar-lebarnya kepada publik untuk memberikan masukan dan saran konstruktif, untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Bupati Blitar Rini Syarifah.
Setelah rapat paripurna ini, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ. Hasil pembahasan Pansus dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post