DM, Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar gelar Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, serta penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2024 dan melaunching pembayaran PBB-P2 melalui QRIS dinamis, begitu juga launching pembayaran pajak daerah lainnya melalui virtual account. Kamis (7/3/2024).
Bupati Blitar Rini Syarifah yang biasa disapa dengan sebutan Mak Rini mengungkapkan, hari ini sudah melaunching QRIS dinamis dan virtual account untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak. Jadi masyarakat tidak perlu ke kantor untuk membayar pajak, melainkan cukup dirumah dengan tinggal menggunakan ponsel pintar untuk melakukan pembayaran pajak secara online.
“Tadi sudah ada barkotnya di PBB-P2 yang hari ini saya serahkan secara simbolis ke para camat, nah nanti untuk ke depan insyaallah kita lebih memaksimalkan pajak daerah ini,” katanya saat di wawancarai.
Kedepannya dengan Bupati melaunching pembayaran secara virtual, pembayaran pajak bisa dimaksimalkan karena pajak ini untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perlu diketahui bawasannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbatas, maka Pemerintah Kabupaten Blitar menggali potensi-potensi PAD untuk bisa dimaksimalkan termasuk PBB.
“Nah semoga dengan adanya kegiatan ini bisa lebih cepat ya untuk pembayarannya yang dibantu oleh digitalisasi dan kemudian masyarakat juga lebih aktif, lebih bisa memberikan kontribusi kepada pajak daerah,” jelasnya.
Dan juga Pemerintah Kabupaten Blitar dalam pembayaran pajak secara online ini sudah bekerja sama dengan bli-bli, indomart, ovo, shopee dan masih banyak lagi. Dengan seperti itu masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor pajak untuk melakukan pembayaran.(Adv)
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post