DM – Bawaslu Tanjungpinang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelembungan suara Pemilu 2024, yang terjadi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan dugaan penggelembungan suara itu dilaporkan oleh Partai Golkar.
Dari hasil kajian, Bawaslu menyimpulkan laporan dari Golkar tersebut telah memenuhi unsur formil dan materil.
“Sudah diregister dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Yusuf, Kamis (7/3/2024).
Dalam proses penyelidikan, Yusuf menuturkan akan memanggil semua pihak terkait, yang mengetahui terjadinya dugaan penggelembungan suara itu.
Pihak-pihak itu nantinya akan dimintai klarifikasi, untuk mengumpulkan barang bukti. Namun, Yusuf enggan mengungkapkan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan.
“Pekan ini akan memanggil pihak-pihak terkait. Nanti kita bahas dan berapa banyak saksi,” pungkasnya.
Diketahui, Partai Golongan Karya, menolak hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat kota, yang digelar oleh KPU Tanjungpinang.
Adanya dugaan perubahan data C Hasil delapan TPS di Kelurahan Tanjung Unggat menggunakan tipe-ex, menjadi alasan Golkar Tanjungpinang menolak hasil pleno yang digelar KPU Tanjungpinang.
“Yang meyakinkan kami adalah adanya perbedaan perubahan yang dilakukan di C1 dengan tipe-ex yang begitu panjang,” ujar saksi Golkar Abdul Rasyid, Senin (4/3/2024).
Selain itu, di C Hasil tidak adanya bukti paraf. Menurutnya perubahan terhadap teli di form C Hasil hanya bisa dilakukan saat Pemungutan Suara atau salah hitung di tingkat TPS.
Bahkan, Abdul juga merasa heran Ketua PPK yang harusnya bertanggungjawab tidak pernah hadir dalam rapat pleno. Ia ingin mengetahui, dasar apa yang menjadi motivasi Ketua PPK untum merubah C hasil.
“Kami juga kecewakan KPU, yang katanya memberhentikan Ketua PPK. Jadi kita tidak tau prosesnya apa, dia hilang dan KPU tiba-tiba memberhentikan, ya harusnya diproses,” tambahnya.
Ia menilai, adanya pelanggaran Pemilu yang dilakukan Ketua PPK. Sebab, banyaknya coretan di C hasil. Bahkan, C salinan milik Golkar, KPU sama dengan beberapa Parpol lainnya.
“Tapi kok Bawaslu dengan mereka (KPU) beda. Yang agak saya aneh yang punya Bawaslu dicoret-coret, tidak di tip ex. Inikan dokumen negara yang harus dijaga dengan baik,” sebutnya.
Abdul menambahkan, ia telah melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ini ke Bawaslu dan KPU Tanjungpinang. Pihaknya juga akan berjuang untuk mengungkap adanya kecurangan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tujuan kita mencari kebenaran. Kita coba ke Provinsi, baru ke MK,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post