DM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menerapkan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM), saat bulan Ramadhan 1445 H atau 2024.
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, bulan ramadhan tinggal menghitung minggu saja. Ia harap, masyarakat bisa khusyuk menjalankan ibadah puasa.
Hasan menerangkan, selama puasa Ramadan, rumah makan, THM tetap buka dan tidak harus ditutup. Namun jam operasional akan dibatasi.
“Kalau untuk tempat hiburan tetap buka selesai salat tarawih. Tidak tutup semua tapi dibatasi sampai jam 00:00 WIB,” ujar Hasan, Jumat (1/3/2024).
Kendati demikian, Hasan mengajak kepada masyarakat untuk saling menjaga kerukunan. Sebab, untuk menjaga etika sepanjang ramadhan.
“Kami juga sedang melakukan recovery ekonomi dan pengendalian inflasi. Yang penting bulan puasa Ramadan, kita saling menjaga diri,” ungkapnya.
Pemko Tanjungpinang melalui Satpol PP Tanjungpinang juga telah memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha THM mengenai jam operasional selama bulan Ramadan pada tahun 2024.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post