Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejati Kepri Tahan Tersangka Korupsi BPR Bestari Tanjungpinang

by 2h production
22 Februari 2024
in KEPRI, Ragam
322
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Penyidik Kejati Kepri saat Menjebloskan Tersangka AF ke Rutan Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

DM – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi menahan AF (insial) tersangka korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Bank berinisial Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang tahun 2023.

Tersangka AF selaku pejabat Eksekutif (PE) Operasional BPR Bestari Tanjungpinang tersebut dijebloskan ke penjara pada Rabu (21/2/2023) kemarin.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso mengatakan, penahanan terhadap AF merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut.

“Adapun tindakan penyidik melakukan penahanan untuk mempercepat proses penyidikan dalam penanganan perkara tersebut, selanjutnya Tersangka AF ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar Denny, Kamis (22/2/2024).

Ia menerangkan, bahwa tersangka AF diduga melanggar pasal primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Kemudian pasal subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Untuk perkara TPPU, tersangka AF diduga melanggar pertama Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau Kedua Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, menurut Denny telah terjadi perbuatan melawan hukum terhadap transaksi-transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan, yang dilakukan oleh tersangka AF selaku PE Operasional BPR Bestari Tanjungpinang.

Tersangka diduga melakukan penggelapan Kas Giro perusahaan pada Bank BRI, pencairan deposito fiktif dan penarikan dana tabungan nasabah fiktif.

“Berdasarkan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Total sebesar kurang lebih Rp. 6 Miliyar,” pungkasnya.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: Dugaan Korupsi BPR Bestari Tanjungpinang
SendShare411Tweet257
Previous Post

Upaya Hemat Anggaran, Pemko Tanjungpinang Batasi Kegiatan OPD

Next Post

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan Kejari Tanjungpinang

Related Posts

Penuntut Umum Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang saat Melakukan Tahap II Kasus Korupsi dan TPPU BPR Bestari Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Jaksa Tahap 2 Kasus Korupsi dan TPPU BPR Bestari Tanjungpinang

23 April 2024
5.4k
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, foto: Mael/detak.media

Jaksa Sita Uang Ratusan Juta Hingga Kendaraan dari Tersangka TPK dan TPPU BPR Tanjungpinang

20 Maret 2024
5.4k
Next Post
Kejari Tanjungpinang saat Memusnahkan Sabu dan Pil Ekstasi dengan Cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan Kejari Tanjungpinang

Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Festival Halal Fair 2024, foto: kepriprov.go.id

KDEKS Kepri Akan Gelar Festival Halal Fair 2024, Jadi Agenda Tahunan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Walikota Blitar Santoso usai menerima lukisan dari Megawati Soekarnoputri, foto: Dani ES/detak.media

Megawati Soekarnoputri Ziarah ke Makam Bung Karno, Walikota Santoso Terima Kado Istimewa

22 Juni 2024
Pengukuran dan Survei Lokasi Pembangunan Rehabilitasi Puskesmas Sei Jang.

Galeri Foto Rehabilitasi Bangunan Puskesmas Sei Jang

27 November 2020

Wabup Natuna, Rodhial Huda Safari Ramadhan di Desa Cemaga Selatan

21 April 2022

Elon Musk Resmi Mundur dari Pembelian Twitter

9 Juli 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive