DM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan membatasi kegiatan di semua organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini, merupakan upaya untuk penghematan anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, membatasi kegiatan OPD, memang merupakan langkah untuk melakukan penghematan.
“Kita targetkan penghematan sekitar Rp90 Miliar hingga Rp100 Miliar,” ujar Zulhidayat, Rabu (21/2/2024).
Zulhidayat menerangkan, pemangkasan kegiatan di masing-masing OPD lingkungan Pemko Tanjungpinang diperkirakan mencapai 30 persen.
Kata Sekda, kegiatan yang dibatasi itu hanya untuk kegiatan penunjang, tanpa mengganggu kinerja capaian program.
Seperti, anggaran perjalanan dinas OPD misalnya senilai Rp100 Juta, nantinya akan dipangkas menjadi Rp.50 Juta. Contoh lainnya, makan minum rapat misalnya Rp10 Juta, dipangkas menjadi Rp3 juta.
“Kita mengharapkan penghematan disektor pendukung seperti perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, makan minum kegiatan, makan minum rapat, honorium narasumber, BBM, sekitar begitu lah,” ungkapnya.
Menurut Zulhidayat, pembatasan kegiatan tersebut untuk mengantisipasi apabila target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer daerah tidak sesuai dengan target.
Seperti yang terjadi pada tahun 2023 lalu. PAD diproyeksikan Rp133 Miliar, realisasi hanya Rp91,8 Miliar dan dana transfer daerah juga meleset dari target.
“Supaya kedepannya semua bisa tertangani, kita harus melakukan upaya-upaya penghematan dari sejak awal tanpa mengganggu substansi kegiatan,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post