DM – Bawaslu Tanjungpinang akan memperketat pengawasan Pemilihan Suara Ulang (PSU), yang bakal digelar di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada 24 Febuari mendatang.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, ada 12 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang telah bertugas mengawasi jalannya pemilu, setiap kecamatan akan diawasi 3 Panwascam.
Lalu, ada Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) tingkat kelurahan sebanyak 18 orang, yang akan disebar di masing-masing kelurahan.
“Jadi kita harapkan pada jajaran kami terutama Panwascam untuk terus mengawasi, kita juga terus berkomunikasi jika ada potensi-potensi pelanggaran,” kata Yusuf, Selasa (20/2/2024).
Yusuf berharap kepada pemilih yang akan melakukan PSU, agar dapat datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara sesuai aturan.
“Berikan hak pilih sesuai pilihannya masing-masing dengan tertib, laporkan segera jika ada indikasi terjadinya money politik,” imbaunya.
Ia merincikan, delapan TPS yang akan melakukan PSU pada Sabtu, 24 Febuari mendatang ialah TPS 006, 015 di Kelurahan Tanjungpinang Kota, kemudian TPS 092, 059 di Kelurahan Batu IX, TPS 065, 037 di Kelurahan Pinang Kencana, TPS 028 di Kelurahan Tanjungpinang Barat serta TPS 009 di Kelurahan Bukit Cermin.
Menurutnya, dari 8 TPS tersebut, 3 TPS diantaranya akan melaksanakan pemilihan 5 surat suara, yakni Capres-Cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.
Kemudian, TPS 059 Kelurahan Batu IX akan melakukan pemilihan 4 surat suara, yakni pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Lalu, 1 TPS lagi akan melakukan pemilihan 3 surat suara, yakni pemilihan Presiden, DPD, DPR RI.
“Di TPS 065 di kelurahan Pinang Kencana, serta 2 TPS dari kelurahan Tanjungpinang Barat hanya akan melakukan pemilihan presiden saja,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post