DM – Seorang sopir truk kontainer di Kota Tanjungpinang terekam kamera handphone warga setempat, saat nekat melawan arus lalu-lintas.
Kejadian ini diketahui terjadi di Jalan WR Supratman kilometer 15 Tanjungpinang, Selasa (31/1/2024). Video aksi lawan arus di jalan satu arah itu viral di media sosial.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri mengatakan, sopir kontainer tersebut sudah datang ke Mapolresta untuk meminta maaf atas perbuatannya.
Selain itu, sopir tersebut telah diberikan tindakan, dengan menilang surat izin mengemudi (SIM). “Sopir udah kita lakukan tindakan tilang. Karena sudah melawan arus,” ujar AKP Syaiful, Rabu (31/1/2024).
Ia menerangkan, sopir nekat melawan arus agar tidak melewati U Trun yang terletak di dekat lokasi kejadian.
“Sehingga mereka melawan arus. Karena di u trun bisa terputus jalannya. Sehingga dia ambil jalan yang dekat,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, ia mengimbau kepada para sopir untuk meminta bantuan petugas kepolisian, jika ada kesulitan saat di jalan raya.
Sebab, menurutnya semua kepolisian berwenang untuk membantu para sopir. Apalagi, tindakan melawan arus sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain.
“Surat-suratnya lengkap, jadi SIM aja yang ditilang. Kalau tidak lengkap, kendaraan juga ditilang,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post