DM – Pedagang yang berjualan di kawasan kuliner Anjung Caya dan Melayu Square Tanjungpinang diwajibkan memasang daftar atau label harga makanan dan minuman yang dijual.
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan mengatakan pemasangan daftar harga ini untuk memberikan kenyamanan pengunjung, di dua tempat wisata kuliner tersebut.
Menurutnya, pedagang memang harus memasang daftar harga makanan dan minuman, agar para pembeli tidak kaget saat membayar.
Hasan menambahkan, walaupun harga makanan dan minuman yang dijual cukup mahal, pedagang tetap harus membuat label harga.
“Jangan sampai ada pengunjung dari luar menyebutkan harga di sini kita tekan. Itu bahaya,” ujar Hasan, Rabu (31/1/2024).
Jik keluhan itu tersebar, sebagai Pj Walikota Hasan menyebutkan akan berdampak besar terhadap kawasan kuliner yang baru diresmikan itu.
Sementara itu Dirut BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Guntoro, menambahkan dulunya memang banyak pembeli yang mengeluh terkait harga makanan atau minuman di kasawan kuliner itu.
Pemasangan label harga itu memang akan diwajibkan kepada seluruh pedagang di kawasan tersebut.
“Pengalaman dulu itu banyak pembali yang mengeluh. Pak Pj tegaskan ke saya untuk memasang label harga,” ungkapnya
Dengan suasana baru di Anjung Cahaya dan Melayu Square itu, kata Guntoro pihaknya akan menertibkan dan memantau arahan dari kepala daerah tersebut.
“Kita tidak ingin nanti ada yang mengeluhkan tiba-tiba bayar mahal,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post