DM – Sebanyak 176 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ada di Kota Tanjungpinang bakal ikut nyoblos, saat Pemilu 2024. KPU setempat, meminta petugas KPPS untuk memberikan pelayanan yang baik.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal mengatakan setidaknya ada 783 pemilih kategori disabilitas. Seperti disabilitas fisik, mental, sensorik, tunarungu dan sebagainya.
Sementara ODGJ, kata Faisal merupakan pemilih yang masuk dalam kategori disabilitas mental. “ODGJ kategori disabilitas mental, jumlahnya ada 176 orang,” ujar Faisal, Senin (29/1/2024).
Untuk menyalurkan hak suara, para ODGJ bisa mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan didampingi dari pihak keluarga masing-masing.
Hal tersebut, untuk menjaga kondusifitas saat pemilihan berlangsung. Namun, menurut Faisal tidak semua disabilitas mental tidak bisa berkomunikasi.
“Kenapa ini ada, karena setiap warga negara yang sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi pemilih, wajib dimasukan ke DPT. Termasuk mereka yang disabilitas mental,” ungkapnya.
Selain itu, Faisal menerangkan keluarga yang hendak mendampingi pemilih disabilitas, wajib mengisi from khsus yang disediakan oleh KPU.
Bahkan, KPU Tanjungpinang juga menyediakan template alat bantu tunanetra, untuk pemilihan Calon DPD RI dan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Jadi kita dorong KPPS untuk memberikan pelayanan yang sama, akses yang dapat dilakukan oleh mereka,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post