DM – Sebuah truk Mitsubishi di Kota Tanjungpinang yang dikemudikan oleh AP (Inisial) menabrak dan melindas pengendara sepeda motor hingga tewas.
Kecelakan maut ini terjadi di Jalan WR Supratman kilometer 8 Tanjungpinang, Jumat (19/1/2024) kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri mengatakan, kejadian ini berawal dari truk yang dikendarai AP melaju dari trafik light Kota Piring menuju Sei Carang.
Pada saat mendekati u-turn yang tidak jauh dari lokasi kejadian, sopir sempat mengerem untuk memperlambat truk yang ia kemudikan. Namun, rem tersebut malah tidak berfungsi dengan baik.
“Sempat menginjak rem untuk memperlambat laju kendaraan. Namun rem saat diinjak keras,” ujar AKP Syaiful, Sabtu (20/1/2024).
Diwaktu yang bersamaan pula, sepeda motor Revo yang dikendarai oleh NM dan Honda Scoopy dikendarai oleh Z datang dari arah u-turn. Sopir truk langsung membunyikan klakson.
Lantaran rem yang tidak berfungsi dan keras, sopir truk memutuskan berpindah jalur dari kanan ke kiri jalan. Truk itu langsung menghantam depan kanan mobil Jazz yang sedang parkir di bahu jalan.
“Kemudian truk kembali membentur sepeda Motor Revo yang di kendarai NM, selanjutnya membentur bagian belakang Sepeda Motor Scoopy yang dikendarai Z,” ungkapnya.
Akibat insiden ini, pemotor Z terlindas ban depan sebelah kiri truk dan tewas di lokasi kejadian. Sementara korban lain, hanya mengalami luka ringan.
“Satu orang meninggal dunia di tempat, satu orang mengalami luka ringan dan empat kendaraan mengalami kerusakan,” tambahnya.
AKP Syaiful Amri menyampaikan, saat ini kasus kecelakaan maut yang menewaskan pemotor wanita tersebut masih terus berjalan. Penyidik Satlantas telah menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
“Polisi laksanakan penetapan dari lidik ke sidik. Barang bukti (truk) dan sopir sementara kami amankan di Polresta Tanjungpinang,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post