DM – Kasus keributan yang terjadi di Lekko Cafe, Jalan Raya Dompak Lama, Tanjungpinang masih terus bergulir. Kini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, yang menjadi korban saat keributan tersebut.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk korban yang mengalami penusukan.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut, kata Kapolresta akan menjadi dasar untuk menyimpulkan dan merinci kasus keributan tersebut.
“Kesimpulannya setelah kami memperoleh cukup bukti,” ujar Kombes Heribertus, Kamis (18/1/2024).
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi di lokasi terjadinya penganiayaan tersebut.
“Pemilik kafe dapat membuat surat permohonan pembukaan garis polis setelah penyidikan selesai,” ungkapnya.
Diketahui, Keributan berujung perkelahian ini diketahui terjadi, pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam kejadian ini, dua orang pengunjung berinisial A dan J menjadi mengalami luka diduga akibat terkena senjata tajam.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, sebelum kejadian terlihat para pengunjung asik bergoyang, mendengar musik di lantai tiga kafe.
Kemudian terjadi aksi dorong antara pengunjung. Awalnya, keributan ini telah dilerai oleh pengunjung lain. Namun tidak berselang lama, seorang pengunjung langsung melayangkan pukulan, sehingga terjadi perkelahian dan pengeroyokan.
Keributan itu juga berlangsung hingga tempat parkir kafe. Korban J dan A yang baru tiba di kafe ini, ikut dikeroyok sejumlah pengunjung.
Akibat kejadian itu J mengalami luka di pelipis sebelah kanan dan punggung kena sayatan senjata tajam. Sedangkan A mengalami luka sayatan atau luka tusuk di bagian punggung.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post