DM – Seorang oknum anggota kepolisian di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri dilaporkan oleh istrinya, terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan ini dilayangkan oleh korban didampingi Penasihat Hukumnya, pada Minggu (14/1/2024) yang lalu, di Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, saat ini laporan dugaan KDRT ini telah ditangani, baik dari Satreskrim maupun Propam.
“Sudah ditindaklanjuti, dan sudah ditangani Propam,” ujar Kombes Ompusunggu, Kamis (18/1/2024).
Menurut Kapolresta, setiap permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga dapat diselesaikan dengan baik-baik. Tanpa melakukan kekerasan fisik.
“Jangan main fisik, karena dapat meninggalkan bekas luka, bisa dilakukan visum dan dikenakan pasal KDRT,” ungkapnya.
Oknum polisi berinisial PAZ tersebut diketahui bertugas di Polresta Tanjungpinang. Jika terbukti bersalah, oknum polisi ini akan menjalani sidang profesi, kode etik dan disiplin.
“Bisa dipidana, jika istri cabut laporan bisa kita lakukan restorative justice,” tambah Kombes Ompusunggu.
Sementara itu, Penasihat Hukum korban, Agung Ramadhan Saputra menyampaikan, dugaan KDRT ini terjadi usai pelaku salah mengirim pesan whatsapp.
Menurut Agung, pesan whatsapp yang dikirim oleh pelaku sebenarnya bukan ditujukan kepada korban. Melainkan kepada wanita lain.
“Singkat cerita istri suruh pulang, dan terjadi pertengkaran. Dari situ kekerasan fisik terjadi,” kata Agung.
Kekerasan fisik yang dilakukan pelaku, dengan menendang hingga menyeret korban. Tidak sampai disitu, pelaku kembali mengambil dan mengacungkan pisau dapur kepada korban, sembari memberikan ancaman.
“Mengucapkan kalimat, jangan sampai aku bunuh kau ya. Kejadian sudah sering, tapi yang berupa ancaman pembunuhan baru kali ini,” tegasnya.
Kejadian KDRT ini, telah dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang. Ia mengaku masih menunggu progres, dan berharap kepolisian dapat berlaku adil, parsial dan profesional.
“Kondisi korban saat ini, psikis masih terganggu karena sakit hati, dan ada bekas luka. Kita juga saat ini masih nunggu hasil visum,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post