DM – Kebakaran melanda sebuah rumah yang berada di Jalan Hang Kasturi, Kampung Sidojadi, Kota Tanjungpinang, Minggu (14/1/2024) malam.
Dari hasil penyelidikan polisi, kebakaran ini disebabkan anak korban bermain api didalam kamar. Sehingga api membakar kasur, dan melalap seisi kamar.
“Hasil penyelidikan, diduga anak korban bermain api dengan menggunakan mancis sehingga terjadi kebakaran dikasur namun kerugian material saja,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Iptu Apriadi, Senin (15/1/2024).
Usai api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang, Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Awalnya, pemilik rumah melihat kedua anaknya sedang bermain diatas kasur. Tidak berselang lama, kedua anak itu kembali mendatangi pemilik rumah, dengan membawa kayu yang sudah terbakar.
Kala itu, anak korban menyampaikan bahwa kamar yang ada di rumah tersebut terbakar. “Ketika dicek, kamar telah terbakar hingga ke atap plafon triplek serta merambat ke plafon ruang tengah rumah,” ungkapnya.
Usai mengetahui rumahnya terbakar, korban langsung menghubungi DPKP setempat, untuk meminta bantuan memadamkan api. Api berhasil dipadamkan, dengan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Iptu Apriadi menerangkan, kebakaran ini membuat pemilik rumah mengalami kerugian lebih kurang senilai Rp.40 juta.
“Apabila tidak dilakukan upaya pencegahan api dapat menyebar ke rumah lainnya. Sehingga merugikan pemukiman disekitarnya,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post