DM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menemukan 306 lembar surat suara rusak, saat melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal mengatakan sortir dan lipat surat suara sudah dilakukan sejak Senin (8/1/2024) kemarin. Selama empat hari, setidaknya ada 180.182 lembar surat suara yang telah dilipat.
“Sementara untuk surat suara yang rusak ada 306 lembar. Untuk yang rusak kami lakukan sortir ulang lagi, untuk memastikan apakah benar-benar rusak,” ujar Faisal, Jumat (12/1/2024).
306 lembar surat suara itu, kata Faisal mengalami kerusakan gagal produksi atau cetak. Seperti ada bercak tinta yang mengenai area pencoblosan, namun tidak terkena nama calon.
Jika ada kekurangan dari kebutuhan surat suara, maka KPU Tanjungpinang akan melaporkan ke KPU Kepri, lalu ke KPU RI. Dan nantinya akan ada pergantian surat suara.
“Tapi tidak dikirim. Kita yang menjemput di gudang penyedia. Kalau Provinsi Kepri di Klaten. Tentu akan ada pengawasan dari Bawaslu, hingga Kepolisian,” tambahnya.
Faisal menuturkan, 306 lembar surat suara yang rusak ini merupakan surat suara untuk pemilihan DPRD Tanjungpinang dan DPRD Provinsi Kepri.
“Bukan kotak semua, ini rusak karena gagal produksi. Yang kita pantau di Klaten, memang produksinya semua pakai mesin, tidak ada tenaga manusia,” sebut Faisal.
Menurut Faisal, penyortiran dan lipat surat suara DPRD Kota, Provinsi dan RI membutuhkan waktu yang lama. Sebab, surat suara calon legislatif (caleg) tersebut berbentuk plano.
Sementara surat suara DPD RI dan Presiden serta wakil Presiden hanya berukuran kecil. “Makin kecil, makin mudah. Makanya kita harap surat suara DPRD Provinsi bisa selesai secepatnya,” kata Faisal.
Selain itu, kata Faisal jika ada surat suara yang kelebihan. Maka pihaknya akan melakukan pemusnahan.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post