DM – Sebanyak 28 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah usai menjalani job fit.
Kini, Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan tinggal menunggu hasil job fit dari Tim Panitia Seleksi (Pansel), untuk merotasi Kepala OPD yang tidak sesuai dengan jabatannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, ada tiga indikator yang akan disarankan dan diserahkan oleh Tim Pansel kepada Pj Walikota.
Indikator itu, pertama Kepala OPD cukup baik di jabatannya dan disarankan untuk dipertahankan. Kedua, cukup baik namun disarankan untuk digeser. Dan yang terakhir memang harus digeser.
“Itu tiga indikator yang akan disampaikan ke Pj Walikota untuk diambil keputusan. Dari hasil asesmen, makalah dan wawancara, lima tim penilai masing masing menilai dari tiga indikator ini,” ujar Zulhidayat, Kamis (11/1/2024).
Zulhidayat menerangkan, tahapan selanjutnya Pj Walikota akan memutuskan siapa Kepala OPD yang akan dipertahankan, dan siapa yang akan digeser.
Jika ada pertimbangan, maka Pemko Tanjungpinang akan menginformasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri.
Ia manambahkan, melakukan mutasi berdasarkan hasil job fit perlu meminta izin kepada KASN dan Kemendagri. “Kalau kapan rotasi menyesuaikan izin yang keluar,” ungkapnya
Sementara menurut Pj Walikota Hasan, job fit merupakan hal biasa di dalam lingkungan Pemerintahan. Apalagi, Hasan yang baru saja memimpin Pemko Tanjungpinang perlu mengetahui kompetensi setiap Kepala OPD.
“Beberapa waktu lalu kan banyak terjadi perputaran. Kemampuan sudah baik semua, mungkin ada yang tidak pas,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post