DM – Sebanyak 341 orang petugas Kebersihan yang ada di Kota Tanjungpinang mendapatkan insentif, senilai Rp.300 ribu per bulan.
Insentif tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, Sabtu (23/12/2023).
Hasan mengatakan, insentif yang dibayarkan ini untuk bulan Oktober, November dan Desember. Insentif ini, akan berjalan hingga tahun 2024 mendatang.
“Insentif akan berjalan sampai 2024, nilainya tetap Rp.300 ribu,” ujar Hasan.
Hasan menerangkan, untuk menaikan nilai insentif ini perlu melihat kekuatan APBD terlebih dahulu. Menurutnya, mengambil kebijakan seperti itu tidak mudah.
Kendati demikian, insentif ini kemungkinan bisa naik, jika semua OPD bergerak untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mungkin naik, kalau semua gerak, seperti meningkatkan potensi PAD, retribusi kita gali semua. Potensi PAD kita besar, kalau kita mau gali,” ungkapnya.
Selain menyerahkan insentif petugas kebersihan, Hasan juga mengumumkan pemenang Lomba Kebersihan untuk sekolah dan Kelurahan.
Menurut Hasan, lomba ini merupakan bentuk partisipasi bersama, untuk mendorong agar Kota Tanjungpinang semakin bersih.
“Memang tidak mudah, tapi saya terimakasih kepada semua Camat dan Lurah. Nantinya, secara pelan Kota Tanjungpinang bersih,” tambahnya.
Ia menyampaikan, ada tiga kelurahan yang mendapatkan bender hitam, karena masuk dalam katagori sedang atau belum bersih.
“Sebenarnya bukan kotor, katagori sedang. Hanya bentuk apresiasi kita, agar mereka lebih semangat lagi,” tegas Hasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang, Riono mengatakan bahwa anggaran untuk membayar insentif 341 petugas kebersihan itu senilai Rp. 306 juta lebih.
“Kelurahan bersih Rp.182 juta, petugas kebersihan insentif 300, itu sumbernya APBD Perubahan,” kata Riono.
Ratusan petugas kebersihan ini, merupakan pekerja pencuci mobil pengangkut sampah, petugas TPA, hingga pemungut retribusi sampah.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post