DM – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan meresmikan rumah melati, yang merupakan rumah perlindungan anak dan perempuan.
Rumah tersebut terletak di Jalan Ahmad Yani, tepatnya berada di sebelah kanan Mapolresta Tanjungpinang. Selain tempat perlindungan anak dan perempuan, rumah ini juga terdapat gedung pusat pembelajaran keluarga atau Puspaga Geliga.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan rumah ini dikelola langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) setempat.
Ia mengaku sangat mengapresiasi kehadiran rumah perlindungan anak dan perempuan ini. Sebab, saat ini kasus kekerasan pada anak di Tanjungpinang cukup tinggi terjadi.
“Disini fasilitasnya sudah sangat lengkap, tinggal bagaimana kita pemerintah dan lapisan masyarakat mau gak menyelesaikan ini,” ujar Hasan, Jumat (22/12/2023).
Sementara itu, Kepala DP3APM Tanjungpinang, Rustam menyampaikan rumah perlindungan ini memiliki fasilitas yang lengkap. Seperto adanya konselor dan psikolog.
“Jadi orang tua yang memiliki anak bermasalah bisa kesini untuk berkonsultasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini belum ada masyarakat yang datang untuk meminta perlindungan ke rumah melati ini. Rustam berharap, tidak ada permasalahan berat yang dialami anak dan perempuan di Tanjungpinang.
“Kalau saat ini belum ada, kita berharap jangan adalah,” tambahnya.
Menurut Rustam, keberadaan rumah perlindungan sendiri menurutnya sangatlah penting. “Karena selama ini kan, kita ke Puspaga Provinsi Kepri jika terjadi kasus yang membutuhkan rumah perlindungan,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post