DM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang dikabarkan meringkus dua oknum pegawai Kantor Kemenkumham Kepri, yang diduga menguasai narkoba.
Dari informasi yang dihimpun, dua oknum pegawai itu berinisial P dan A. Pelaku P, ditangkap di salah satu parkiran swalayan di Jalan Ganet Tanjungpinang. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan. Polisi kembali menangkap oknum pegawai inisial A di salah satu perumahan Jalan Ganet Tanjungpinang.
Kasatreskoba Polresta Tanjungpinang, AKP Arsyad Riyandi membenarkan, bahwa pihaknya ada mengamankan dua oknum pegawai itu. “Benar (ditangkap),” singkat AKP Arsyad saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2023).
Namun, AKP Arsyad enggan menerangkan soal kronologis pasti penangkapan dua oknum pegawai Kemenkumham tersebut.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Harry Maivi Azwar belum memberikan keterangan resmi, terkait dua oknum pegawai yang ditangkap tersebut.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post