DM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang belum meraih status Universal Health Coverage (UHC) sampai akhir tahun 2023 ini. Berkurang penerima bantuan iuran (PBI) pusat, menjadi penyebabnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan, awalnya pihaknya sudah optimis, bakal meraih status UHC pada Desember tahun ini.
“Pada November itu kita sudah mengajukan sekitar 125 peserta baru. Tapi ternyata di awal Desember kita dapat informasi dari BPJS ternyata banyak peserta PBI yang dibiayai pusat berkurang,” ujar Sandri, Senin (11/12/2023).
Elfiani menerangkan, jumlah PBI yang berkurang mencapai ratusan peserta. Dinas sosial setempat, kata dia juga telah memverifikasi data yang kemungkinan ada yang meninggal dunia atau tidak lagi terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Tapi untuk meraih UHC tidak banyak, karena sudah kita tambah. Perkiraan sekitar 25 peserta saja,” terangnya.
Kepesertaan untuk meraih UHC ini, mencakup semua peserta. Mulai dari peserta biaya mandiri, peserta yang dibiayai pusat serta yang dibiayai provinsi dan kota.
“Ini ternyata ada pengurangan yang lumayan banyak dari peserta PBI. Sehingga, walaupun kita udah nambah peserta baru dari APBD,” tambahnya.
Elfiani menegaskan, status UHC tahun 2023 ini tidak bisa lagi dicapai. Sebab Dinas Tanjungpinang mengajukan data ke BPJS Kesehatan setiap tanggal 20, dan diumumkan pada awal bulan berikutnya.
“Untuk mengajukan kapan saja bisa, tapi pengumuman di bulan berikutnya,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post