DM – Seorang remaja pria berumur 14 tahun ketangkap basah saat melakukan aksi pencurian, di Ruang Majelis Guru SMA Negeri 4 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Bocah yang masih dibawah umur itu diketahui berinisial M. Ia ditangkap oleh penjaga sekolah, saat beraksi pada Sabtu (2/12/2023) malam.
Kapolsek Bukit Bestari, AKP Yuhendri mengatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi, usai menerima laporan dari warga sekitar.
Usai mengamankan pelaku, polisi melakukan pemeriksaan dan mengetahui bahwa M telah beraksi melakukan pencurian di sekolah tersebut sebanyak dua kali.
Aksi yang pertama, pelaku berhasil mencuri emas berupa cincin di salah satu laci meja yang ada di ruang majelis guru SMA 4 Tanjungpinang.
“Yang pertama itu emas cincin, lalu digadaikan dia, dan uangnya itu diberikan ke temannya, kemudian temannya mengasikan kepada orang tuanya untuk beli baju sekolah,” ujar AKP Yuhendri, Minggu (3/12/2023).
AKP Yuhendri menyampaikan, kasus tersebut berakhir damai, lantaran korban yang merupakan seorang guru memaafkan perbuatan pelaku. Ditambah lagi pelaku yang masih dibawah umur.
“Korban memaafkan karena dia seorang guru, alasan korban bilang kami ini pendidik jadi kami memaafkan kan lah gitu jadi selesai,” pungkasnya.
Menurut informasi yang diperoleh, remaja pelaku pencurian ini sempat diikat oleh warga dengan tali. Pelaku juga sempat dilayangkan sejumlah pertanyaan oleh warga.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post