DM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai melakukan uji coba pembayaran parkir, dengan sistem elektronik menggunakan Qris.
Setidaknya ada 10 titik lokasi pembayaran parkir dengan sistem non tunai, yang tersebar di Kota Tanjungpinang.
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang, Agus mengatakan pembayaran retribusi parkir non tunai sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat.
10 lokasi yang dilakukan pembayaran parkir non tunai ini berada di Manabu Bintan Restoran, The Blizt, Cooler City, Pizza Hut, Soedoeng Rembulan, Tema Coffee and Space, Oucha Ice Cream Batu 8, Oucha Ice Cream Batu 12, RM Mbah Darno dan Momoyo Ice Cream Batu 9.
Agus menyampaikan, jumlah titik lokasi pembayaran parkir secara elektronik ini akan bertambah. 10 lokasi itu, untuk uji coba apakah pembayaran retribusi parkir non tunai bisa berjalan di Kota Tanjungpinang.
“Saya lihat ini juga bisa meminimalisir PAD, karena saat kita tap di barcode nya itu langsung masuk ke kas daerah,” ujar Agus, Selasa (28/11/2023).
Ia menerangkan, setiap juru parkir yang berjaga di 10 lokasi itu disediakan kartu yang dikalungkan kepada juru parkir. Kartu itu terdapat barcode, yang bisa di scene oleh pengendara.
Selain itu, Dishub Tanjungpinang juga menyiapkan barcode Qris, yang diletakkan di tempat kasir restoran atau outlet makanan. Sehingga, pengunjung restoran bisa langsung membayar parkir di meja kasir.
“Sudah kita survey, banyak orang yang minta bayar parkirnya kenapa tidak di kasir saja waktu bayar makanan, jadi tidak dua kali mereka tap Qris, seperti itu,” pungkasnya.
Kendati demikian, masyarakat Tanjungpinang yang hendak membayar parkir dengan sistem tunai tetap diperbolehkan.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post