DM – Penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang resmi menghentikan kasus penganiayaan, yang menewaskan seorang pelaku pencurian dan pemberatan (curat).
Kejadian pencurian ini terjadi pada 18 November, sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah Toko Jaya Perkasa. Pelaku curat berinisial VW (45) itu tewas ditangan pemilik toko tersebut, dengan luka tusukan di dada bagian kiri.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi Sitohang mengatakan ada dua laporan yang pihaknya terima dalam kasus tersebut. Yakni, kasus curat Pasal 363 KUHP dan penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia Pasal 351 KUHP.
“Laporan polisi tentang curat dihentikan demi hukum, karena pelaku sudah meninggal dunia. Laporan penganiayaan kita sudah naikkan proses sidik,” ujar AKP Rifi, Jumat (24/11/2023).
Namun, kata Kapolsek penyidik berpandangan bahwa penganiayaan ini masuk dalam Pasal 49 KUHP tentang pembelaan terpaksa.
“Tentu tidak dapat dipidana, jadi kami berkeyakinan laporan ini akan dilakukan penghentian penyelidikan. Nanti akan kita kirimkan SP2HP kepada keluarga (pelaku curat),” ungkapnya.
AKP Rifi menerangkan, pelaku VW melakukan pencurian di Toko Jaya Perkasa, dengan masuk menggunakan cara membobol jendela. VW membobol jendela menggunakan pahat besi.
Usai berhasil masuk, VW berhasil mengambil uang tunai dari laci kasir toko senilai Rp.2,7 juta. Kala itu, istri pemilik toko (MG) mendengar suara kebisingan.
“Istri MG mendengar kebisingan, lalu melihat CCTV melalui handphone dan melihat ada VW yang sedang masuk ke ruko. Lalu, MG dibangunin oleh istrinya,” kata AKP Rifi.
Istri pemilik toko berinisial R langsung turun ke lantai. Sementara MG sedang mengamankan anak-anaknya, dan mempersiapkan diri dengan membawa sebilah pisau dapur.
Tidak berselang lama, R berteriak histeris lantaran memergoki VW sedang melakukan pencurian. Lantaran panik, VW lari ke lantai dua toko dan berpapasan dengan MG pemilik toko.
“VW bukanya putar balik. Tapi malah menerobos MG. Sehingga disitu terjadi upaya penusukan. Dari keterangan MG, adanya desakan dan dorongan dari VW untuk menerobos tangga,” sebutnya.
Kapolsek menambahkan, hasil visum menyatakan bahwa VW meninggal akibat ada tanda kekerasan satu luka terbuka, akibat beda tajam. “Meninggal karena kehabisan darah. Alat yang MG pegang pisau dapur,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post