DM, Blitar – DPRD Kota Blitar gelar Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024, Jumat (24/11/2023). Di sini Lisi Sri Sumiarsih dilantik menjadi anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kepanjenkidul, menggantikan Said Novandi yang telah meninggal dunia.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, pada pelantikan Lisi Sri Sumiarsih dilakukan pengucapan sumpah janji jabatan untuk mengabdi kepada masyarakat.
Syahrul Alim menjelaskan, sebelumnya, proses PAW Lisi Sri Sumiarsih mulai diajukan oleh partai setelah 7 hari meninggalnya Said Novandi. Agar tugas Said Novandi yang sebelumnya duduk di Komisi II DPRD, yang membidangi perekonomian dan keuangan daerah bisa ada penggantinya.
Lantas setelah berkas pengajuan sampai ke DPP PDI Perjuangan sebagai partai pengusung, kemudian berkas akan ditujukan ke KPU, selanjutnya naik ke Gubernur dan Rapat Paripurna baru terlaksana hari ini.
“Pengganti Pak Said Novandi yaitu Ibu Lisi untuk selanjutnya harus bisa menyesuaikan kinerjanya sesuai dengan Dapil dan Posisi terakhir Pak Said yaitu di Komisi II DPRD Kota Blitar,” kata Syahrul Alim yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar.
Ditekankan oleh Syahrul tugas dan fungsi dari DPRD antara lain fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Selain itu tugas DPRD adalah untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Kami berharap di sisa masa jabatan 2019-2024 ini Bu Sri bisa menggantikan Pak Said untuk menampung aspirasi masyarakat di wilayah Kelurahan Kepanjenkidul, utamanya bisa membantu wong cilik,” harapnya.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Tiara
Discussion about this post