DM, Blitar – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, dr Syahrul Alim, menjadikan rumah pribadinya di Jalan Kaliopak, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar menjadi posko Peduli Pemilu Jujur dan Adil (Jurdil). Sejak diresmikan pada Minggu (19/11/2023) posko tersebut membuka diri untuk didatangi masyarakat.
Diungkapkan dr Syahrul, posko di rumahnya tersebut peresmiannya bersamaan dengan posko-posko yang tersebar di 21 kelurahan di Kota Blitar. Semua posko itu memiliki fungsi sama, menyediakan layanan terdekat bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan kecurangan pemilu.
“Jadi seluruh ranting (pengurus partai tingkat kelurahan) mendirikan posko di 21 kelurahan yang ada di Kota Blitar, bahkan di 1 ranting ada yang lebih dari 1 posko khususnya di kelurahan-kelurahan yang luas. Tujuannya adalah kita ingin memberikan ketenangan kepada masyarakat bahwa Pemilu ini harus jujur dan adil, apabila ada kecurangan-kecurangan masyarakat bisa melapor di posko itu,” kata dr Syahrul.
Dokter ramah ini meminta masyarakat agar tidak segan berkunjung di Posko Peduli Pemilu Jurdil. Sebab Posko juga digunakan sebagai tempat menampung aspirasi masyarakat ditujukan ke calon legislatif di daerah, maupun harapan masyarakat secara nasional kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar-Mahfud.
Adapun Posko-posko Peduli Pemilu Jurdil ini dipastikan ada petugas jaga atau piket untuk melayani masyarakat yang datang. Dengan jam operasi posko yang rata-rata sore hari bisa buka melayani masyarakat.
“Nanti posko-posko itu ada yang jaga atau yang piket, rata-rata sore ya piketnya, karena kalau pagi atau siang masih pada bekerja,” ujar dr Syahrul yang kini mencalonkan lagi anggota DPRD Kota Blitar nomor urut 1 dari Dapil Kecamatan Sukorejo.
Syahrul yang juga Ketua DPRD Kota Blitar ini berharap, Posko-posko Peduli Pemilu Jurdil bisa membantu mencegah terjadinya kecurangan di Pemilu. Sehingga dari hasil Pemilu bisa melahirkan sosok-sosok pemimpin yang mempunyai kompetensi berikut dengan program-program dibawa benar-benar mempunyai keberpihakan kepada rakyat.
“Apabila mungkin ada kecurangan terjadi di lingkungan kita bisa melapor ke posko ini, yang nanti oleh petugas piket akan diteruskan ke ranting, ketua ranting, bisa ke PAC, atau ke DPC, untuk nantinya ditindaklanjuti kecurangan-kecurangan tersebut supaya bisa diredam dan diselesaikan,” pungkasnya.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Tiara
Discussion about this post