DM – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Provinsi Kepri melaporkan kasus dugaan ganti kemasan beras bulog, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.
Ketua LPK Kepri, Riyan Hidayat mengatakan laporan kasus beras yang tidak sesuai kualitas itu diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari tanjungpinang.
“Besar harapan kami APH bisa membuka investigasi ini secara mendetail karna menyangkut masyarakat banyak,” ujar Riyan, (16/11/2023).
Riyan menerangkan, pihaknya akan melihat terlebih duhu perkembangan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH). Pihaknya juga akan kerap melakukan koordinasi dengan Satgas pangan Mabes Polri.
Selain itu, kata Riyan LPK Mitra Konsumen akan surati kepala Bulog RI agar Rumah Pangan Kita (RPK) yang bermasalah di evaluasi.
“Kalo bisa diganti dengan yang baru, tinggal arahan dari kepala bulog RI terhadap tindak lanjutnya, karna RPK ini garda terdepan dalam memegang amanah yang besar untuk kemaslahatan masyarakat yang banyak,” ungkapnya.
Menurutnya, masih banyak orang yang bersedia menjadi RPK untuk menyalurkan beras. Namun, RPK ini harus memegang amanah yang diberikan.
Bahkan, LPK Mitra konsumen juga membuka peluang laporan kepada masyarakat kepri terhadap apapun mengenai konsumen. Terutama terhadap permasalahan beras yang beredar di pasaran mengenai kualitas dan sebagainya.
“Juga pemantauan terhadap beras SPHP yang di temukan tidak sesuai harga di tetapkan oleh pemerintah. Masyarakat bisa menghubungi kontak kita,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post