
DM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang akan melakukan rekontruksi kasus pembunuhan, yang dialami Herman Ahmadsyah (57) seorang wanita pria (waria) di wilayah setempat.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan rekonstruksi kasus tersebut akan diadakan minggu depan.
Kepolisian juga telah mengirimkan surat kepada pihak keluarga, untuk hadir dan menyaksikan rekontruksi yang digelar tersebut.
“Kita sudah kirimkan surat ke keluarga korban, nanti terserah dari keluarga korban mau datang atau tidak, rekonstruksi pada Selasa. Nanti juga ada pihak Pemda biar mereka tahu kondisi di sana, karena di sana ada lampu tapi selalu dicuri, makanya gelap,” ujar Kombes Ompusunggu, Sabtu (11/11/2023).
Kapolresta menambahkan, dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Denny akan dihadirkan ke lokasi kejadian, dan juga pengacara tersangka.
Diketahui, kejadian pembunuhan ini terjadi pada Selasa, 31 Oktober sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian DN berhasil diringkus polisi pada Minggu (5/11/2023) malam, di kawasan Batu Hitam Tanjungpinang.
Kala itu, korban yang merupakan seorang pekerja seks komersial sesama jenis bertemu di pelaku di Taman Kota, Jalan Diponegoro.
Pemicu pembunuhan ini berawal dari masalah tarif. Korban, menetapkan harga tarif sekali kencan senilai Rp.50 ribu, namun pelaku hanya mempu membayar Rp.10 ribu.
“Kemudian terjadi cekcok, lalu pelaku kesal dan terjadi pemukulan. Korban terjatuh, lalu kepalanya dipukul pakai batu. Dan diinjak beberapa kali, kemudian korban meninggal dunia,” ungkap Kasatreskrim, AKP Darma beberapa waktu lalu.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post