DM – Direktur Jendral (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti meninjau progres pembangunan Pasar Baru Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Diana mengatakan, progres pembangunan pasar tersebut sudah mencapai 86 persen, dan ditargetkan akan rampung pada Desember 2023 mendatang.
“Cuma habis ini pak Pj (Penjabat Walikota), harus memperhatikan pemakaian, pemeliharaan dan perawatan. Ini yang harus diperhatikan, jangan nanti tidak dirawat,” ujar Diana di Proyek Pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang, Rabu (8/11/2023).
Ia juga meminta agar Pemerintah Kota mengawasi kebersihan, ketika pasar tersebut 100 persen selesai dibangun. Seperti, pedagang wajib membersihkan sampah usai berdagang.
Jika pasar tersebut selalu bersih, menurut Diana akan menjadi kebanggan dan keunggulan untuk Kota Tanjungpinang.
Diana menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh kontraktor. Ia menginginkan, pasar yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) itu dapat dibangun dengan bagus.
“Yang harus diperbaiki kecil kecil. Namun terus terang saja, karena ini dibangun dengan APBN, saya inginkan rapi, ukuran harus sesuai. Kalau tidak sesuai tidak enak dipandang mata. Jadi mumpung belum selesai, harus diperbaiki,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, kata Diana proses pembangunan Pasar Baru ini telah tepat waktu. Ia memperkirakan, pembangunan ini akan rampung pada akhir tahun 2023 mendatang.
Sebagai Dirjen Cipta Karya, ia meminta agar Pemko Tanjungpinang dapat melakukan perawatan semaksimal mungkin, agar Pasar Baru ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Kalau ada kerusakan didiemin, nanti rusak, minta lagi. Jadi saya harap Pemko ikut merawat apa yang sudah dibangun dengan APBN. APBN kan dana masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan menyampaikan akan menindaklanjuti catatan yang disampaikan Dirjen Cipta Karya tersebut.
“Nanti setelah ini selesai dan diserahkan ke kita akan kita cek lagi dan terima pengerjaannya,” kata Hasan.
Sekarang yang akan dipersiapkan adalah pengelolaan Pasar Baru dibawah BUMD. Dalam beberapa kali rapat sudah dilakukan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) terhadap pengelolaannya.
“Kita kelompokkan pedagang sayur, pedagang ayam dan lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post