DM – Fadli (29) warga asal Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri ini menjadi korban penipuan, saat membeli sepeda motor yang dijual di sosial media facebook.
Fadli mengaku telah mendatangi Mapolresta Tanjungpinang untuk membuat laporan, beberapa waktu lalu. Peristiwa penipuan yang dialami ia terjadi pada Senin (31/10/2023).
“Saya tu cari motor buat kerja agar mudah pulang dari Batam ke Tanjungpinang. Kalau beli di Batam takutnya gak bisa dibawa karenakan FTZ. Akhirnya saya cari di Marketplace nah ketemu satu lapak. Jadi saya hubungi lewat messenger dulu. Dia ngaku itu motor dia, motor itu dia titip sama orang rumah dianya sudah kerja di luar kota,” ujar Fadli, Sabtu (4/11/2023).
Kemudian Fadli pun hendak mengecek kondisi motor honda Scoopy yang hendak ia beli, di kawasan kilometer 8 Tanjungpinang. Namun saat ditengah perjalanan, pelaku sempat menelpon korban.
“Nelpon saya kalau mau nego harga sama saya jangan sama orang rumah gak enak, karena ada yang mau ambil juga diatas harga itu. Pokoknya intens banget hubungi saya,” ucapnya.
Usai mengetahui kondisi surat lengkap, korban langsung menyepakati untuk membeli motor pelaku senilai Rp. 7 juta, dari Rp. 10 juta. Kemudian terlapor meminta Fadli mengirimkan uang melalui via transfer.
“Pas saya transfer dan dia (terlapor) minta kirim bukti transfernya, pas dah ok saya ke lokasi motor dan saya bilang ke bapak itu yang saya percaya itu adalah pamannya, karena dia bilang. Jadi saya bilang, pak saya mau ngambil motornya, saya sudah bayar ke bang Dafa. Bapak itu bilang Dafa siapa. Loh, ini motor saya dia bilang gitu, Bapaknya bingung,” sebut korban.
Fadli menjelaskan, dirinya merasa ditipu oleh akun Facebook tersebut setelah adiknya menemukan posting motor di jual di akun Facebook bernama Dodo, yang merupakan pemilik motor sebenarnya dan di postingan tersebut nomor handphone nya pun berbeda.
“Nah dari situ saya yakin, ini benar penipuan,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post